
Warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bagian tubuh perempuan pada Sabtu (6/9). Korban berinisial TAS (25) diduga dimutilasi.
Polisi menduga korban dihabisi pelaku di kosan tempat pelaku Alvi ditangkap di Surabaya. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, pelaku sudah tinggal di kosan itu selama 5 bulan.
Berikut rangkumannya:
Identitas Korban Mutilasi di Mojokerto: Wanita Asal Lamongan
Polisi mengusut kasus mutilasi yang terjadi di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, Jawa Timur. Peristiwa itu membuat warga sekitar geger.
Mayat korban ditemukan pada Sabtu (6/9). Terungkap identitas korban adalah seorang wanita asal Lamongan.
"Betul, korban adalah wanita asal Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, kepada wartawan Minggu (7/9).
Korban berinisial TAS (25), asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter (cm).
Kesaksian Ketua RT soal Sosok Pelaku Pemutilasi Wanita 66 Bagian di Mojokerto

Polisi menangkap pelaku yang memutilasi perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25). Pelaku adalah seorang pria. Ia ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.
Pelaku disebut bernama Alvi. Sehari-hari, ia bekerja sebagai driver ojek online.
Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengatakan Alvi ditangkap pada Minggu (7/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan kresek (tas plastik) hitam ukuran tanggung. Mungkin itu isinya potongan tubuh korban," kata Heru kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, pelaku adalah sosok pendiam. Bahkan saat diminta data diri, ia tak pernah memberikannya. Ia baru tinggal selama 5 bulan.
"Orangnya pendiam. Bahkan pas saya minta kelengkapan datanya, dia selalu nunda," kata Heru.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, menyebut, kasus itu kini ditangani oleh Polres Mojokerto.
"Benar (ada penangkapan terduga pelaku mutilasi) tapi tidak melibatkan Polsek Lakarsantri (hanya Polres Mojokerto). Saat ini TKP sudah dipasang police line," kata Sandi.
Motif Pelaku 'Mutilasi Perempuan 66 Bagian' di Mojokerto: Sakit Hati

Pelaku yang memutilasi seorang perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) telah ditangkap. Ternyata, pelaku bernama Alvi, merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa pelaku beraksi karena sakit hati.
"Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).
Dia menyebut pelaku sakit hati atas perbuatan korban. Namun, belum dijelaskan detail alasan tersebut. "(sakit hati karena) perbuatannya," kata dia.