
Empat orang bernama Muhammad Darussalam, Abdul Muntolib, Mulyadi, dan Lukman Satrio ditangkap polisi. Penyebabnya ia melakukan penculikan dengan kekerasan terhadap seorang pria berinisial ASR di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyebut korban tiba-tiba saja diminta oleh pelaku untuk masuk ke dalam mobil dan dituduh mempunyai utang. Di dalam mobil, korban dipukuli dan uangnya diperas.
"Diikat dengan borgol dan dituduh memiliki utang dan menerima kekerasan fisik sehingga ASR mengalami luka memar di tubuh. Setelah itu, ATM milik ASR senilai Rp 3,5 juta dikuras oleh para pelaku," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat (4/7).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mempunyai perannya masing-masing.
Darussalam berperan untuk memborgol tangan korban hingga mengambil uang di ATM korban. Sementara Muntolib berperan memiting dan menerima uang hasil kejahatan.




Pelaku lainnya Mulyadi berlakon sebagai sopir mobil dan menerima uang hasil kejahatan. Yang terakhir Lukman berperan sebagai perencana.
"Rencana tindak lanjut melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke JPU," jelas dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 368, 170, dan 333 KUHP. Kini, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.