Korban tabrak lari.
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi terkait kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas. Polisi menduga kendaraan yang digunakan pelaku merupakan mobi dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu jenis Inova warna biru.
"Hari Senin (18/8) sekira pukul 06.09 WIB bahwa telah terjadi laka lantas tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan di Kota Bengkulu, Selasa.
Kejadian tersebut berawal ketika kendaraan plat merah melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.
Namun, saat berada di belakang Bencoolen Mall, pelaku yang membawa kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi ingin menyalip kendaraan di depannya.
"Saat akan menyalip kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak, pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujar dia.
sumber : Antara