Massa mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8). Aksi ini bertajuk "Reformasi Polri".
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi telah berkumpul di depan Mapolda Jatim. Mereka mengenakan jas almamater dari kampusnya masing-masing.
Frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya diblokade. Sehingga kendaraan harus melewati jalan utama.
Massa membawa sejumlah bendera Merah Putih hingga banner bertuliskan "Tidak ada yang setara dengan nyawa", "Indonesia (c)emas" dan lainnya.
Massa aksi itu saling berorasi di depan gerbang pintu masuk Mapolda Jatim yang ditutup. Polisi juga terlihat berjaga di sisi luar dan belakang gerbang.
"Bebaskan teman kami yang di Polres. Usut tuntas tragedi ojol," teriak massa.
Sekitar pukul 13.15 WIB, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto keluar menemui massa. Ia langsung naik ke mobil komando dan menyampaikan permintaan maaf atas tragedi seorang driver ojek online (ojol) yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta.
"Pertama-tama kami dari institusi kepolisian mengucapkan mohon maaf atas kejadian yang terjadi belakangan ini," kata Nanang, Sabtu (30/8).
"Kepada para oknum anggota juga sudah dilakukan penanganan. Ini adalah bukti daripada kepatuhan hukum yang kita laksanakan dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
Setelah itu, Nanang langsung masuk ke Mapolda Jatim. Sekitar pukul 13.30 WIB, mulai membubarkan diri. Sempat terjadi aksi lempar air mineral di tengah massa aksi. Namun, tak lama massa membubarkan diri dan berjalan kondusif.
Frontage Jalan Ahmad Yani kini telah dibuka dan terlihat petugas kebersihan membersihkan sampah yang berserakan.
Berikut 7 tuntutan dari massa aksi tersebut :
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi
2. Usut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan
3. Bebaskan seluruh masa aksi yang di tahan oleh aparat kepolisian
4. Mendesak Reformasi Total institusi kepolisian
6. Transparansi polisi dalam penanganan perkara pidana
7. Usut tuntas tragedi kanjuruhan