
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga lembaga Yudikatif yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas pagu anggaran 2026.
Setiap lembaga meminta kenaikan pagu anggaran untuk lembaganya masing-masing. Alasannya beragam.
Mahkamah Agung
Misalnya saja Sekretaris MA, Sugiyanto, dia meminta kenaikan pagu anggaran sebesar Rp 7 triliun lebih.
“Adapun usulan penambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas Hakim seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol penghasilan pensiun, tunjangan lain,” kata Sekretaris MA Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Sugiyanto mengatakan, usulan penambahan anggaran untuk MA bakal digunakan untuk membangun fasilitas penunjang para hakim. Di rapat tersebut, Sugiyanto juga menampilkan keterangan Presiden Prabowo Subianto agar para hakim lebih diperhatikan.
”Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan dan pengukuhan Hakim beberapa lalu silam,” tuturnya.
“Hakim memegang peranan vital dalam menjalankan keadilan dan menjaga supremasi hukum, negara perlu hadir dan memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para guna menjaga integritas independensi dan profesionalitas mereka dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

Mahkamah Konstitusi
Lembaga Yudikatif lainnya, Mahkamah Konstitusi juga meminta kenaikan pagu anggaran untuk tahun mendatang. MK meminta tambahan anggaran sebesar 130 miliar untuk beberapa pos seperti misalnya anggaran untuk penanganan perkara.
“Untuk tambahan Rp 130.979.800.000, kami akan gunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar 84.207.239.000. Untuk dukungan manajemen adalah Rp 46.772.561.000. Dengan total tambahan anggaran Rp 130.979.800.000,” ungkap Sekjen MK, Heru Setiawan di lokasi yang sama.
Selain itu, Heru juga memaparkan bahwa usulan tambahan pagu anggaran juga untuk melakukan renovasi gedung MK.
“Kami juga akan gunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 20.120.000.000 karena gedung kami, gedung tiga atapnya telah rusak,” jelasnya.
Komisi Yudisial
Terakhir, Komisi Yudisial juga mengusulkan penambahan pagu anggaran dari pagu anggaran sebelumnya. KY mengusulkan pagu anggaran untuk 2026 sebesar Rp 277,3 miliar.
Pagu anggaran tersebut dibagi untuk belanja operasional dan belanja non operasional.
“Belanja operasional di dalam ranwal kami usulkan sebesar 185,2 miliar dengan rincian untuk gaji sebesar 71,9 miliar, untuk pemeliharaan perkantoran sebesar 113,2 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar.
Sementara untuk tugas utama KY sebagai lembaga yang menjaga dan menegakkan keluhuran dan martabat hakim, Arie mengatakan pihaknya meminta tambahan pagu anggaran Rp 174 miliar untuk kegiatan penegakan integritas hakim.
“Sedangkan untuk belanja non operasional di ranwal tahun 2026 kami mengusulkan sebesar 174,7 miliar. Dengan rincian untuk dukungan manajemen sebesar 115 miliar rupiah kemudian untuk program peningkatan integritas hakim sebesar 59,4 miliar,” kata dia.