
Polisi merinci hasil analisa terhadap rekaman 20 titik CCTV terkait kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (39). Arya terekam CCTV di tiga tempat sebelum ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, rekaman CCTV tersebut telah dianalisis oleh Laboratorium Forensik Digital. Tak ditemukan adanya pemotongan atau penyisipan file.
“Perlu kami sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap file CCTV yang dilakukan oleh Laboratorium Digital Forensik disimpulkan bahwa sepanjang durasi video dimaksud pada setiap frame yang saling bersesuaian tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan pada file multimedia,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Berikut kronologi lengkap pergerakan Arya Daru yang berhasil direkam dari CCTV di 20 titik.
Senin (7/7)
Pukul 07.03 WIB
Arya Daru terekam meninggalkan tempat tinggalnya menuju kantor. Ia terpantau keluar pintu masuk kos menggunakan pakaian batik berwarna coklat, celana hitam panjang dan coklat berwarna navy.
Pukul 07.20 WIB
Ia terpantau memasuki area kantor Kementerian Luar Negeri.
Pukul 07.30 WIB
Korban terlihat duduk di meja kerjanya
Pukul 17.52 WIB
Setelah jam kerja, Arya terpantau berada di kawasan Mal Grand Indonesia. Ia terpantau di toko baju H&M.
Pukul 18.00 WIB
Arya terlihat keluar dari toko baju H&M.
Pukul 18.07 WIB
Arya terlihat memasuki toko baju Uniqlo bersama rekannya Dion dan Fara, sesuai dengan keterangan saksi. Hal juga ini selaras dengan hasil analisis terhadap profil teknologi informasi milik korban.
Pukul 21.39 WIB
Arya kembali terpantau turun dari taksi dan berjalan memasuki gedung Kementerian Luar Negeri dengan membawa tas gendong dan kantong belanjaan.
Pukul 21.43 WIB

Ia terlihat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia berada di sana selama 1 jam 26 menit.
Selama berada di rooftop, polisi mencatat adanya perubahan terkait barang yang dibawa Arya.
“Berdasarkan pengamatan dari CCTV di awal ketika naik, korban memang betul membawa tas gendong dan tas belanja. Namun pada saat turun dari rooftop, korban sudah tidak membawa tas gendongnya kembali maupun tas belanjanya. Jadi pada saat naik membawa, pada saat turun itu korban sudah tidak membawa lagi,” kata Wira.
Pukul 21.50 WIB
Arya terlihat berusaha menaiki dinding pembatas rooftop Kemenlu.
Pukul 23.09 WIB
Arya turun dari rooftop dan terekam CCTV sudah tidak membawa tas.
Pukul 23.12 WIB
Ia terlihat di area bawah gedung, masih tanpa membawa tas.
Pukul 23.23 WIB
Arya masuk ke area pintu kos-kosan tempat tinggalnya. Ia kemudian terpantau masuk ke kamar dan sempat membuang sampah.
Selasa (8/7)
Pukul 07.39 WIB,

Saat pintu kamar dibuka penjaga kos, Arya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di kamar Indekosnya, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian memutuskan bahwa tidak ada peristiwa tindak pidana dalam kasus kematian Arya.
“Penyelidikan menyimpulkan tidak ada tindak pidana terhadap korban,” kata Wira.