
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan bahwa barang bukti dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) dinilai sudah cukup lengkap.
Saat ini, pihaknya bersama penyidik hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian Arya.
“Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan,” kata Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/7).
Menurutnya, hasil autopsi sangat penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa Arya. Ini perlu untuk keluarga maupun hukum.
“Karena ini penting, terangnya peristiwa membuat banyak hal bisa maksimal. Satu, minimal bagi keluarga akan tahu apa sebenarnya yang terjadi. Bagi penegakan hukum bisa menghadirkan kepastian hukumnya,” ujarnya.
Choirul Anam menambahkan, sejumlah informasi penting telah terverifikasi lewat pemeriksaan rekam jejak digital, keterangan keluarga, hingga pemilik kos. Termasuk posisi jenazah saat ditemukan dan siapa saja yang pertama kali masuk ke kamar Arya.
“Berikutnya adalah rekam jejak digital yang juga kami dapatkan dari keluarga maupun pihak pemilik kos. Juga dijelaskan oleh pemilik kos, misalkan posisi pertama terkait posisi jenazah dan sebagainya, itu ternyata terkonfirmasi bagaimana prosesnya, bagaimana posisi jenazahnya, dan siapa saja yang masuk pertama kali dan konteks orang masuk orang pertama kali kayak apa,” terang Anam.

Ia juga menyebut Kompolnas telah meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu kamar. Hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian dengan keterangan yang sebelumnya diberikan.
“Seperti tadi misalnya soal, kami juga tadi minta penjaga kos memperagakan bagaimana membuka pintu, itu juga terkonfirmasi di sini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kompolnas turut mencocokkan komunikasi terakhir Arya dengan istrinya, termasuk waktu pengiriman pesan, dengan data digital lain yang dimiliki penyidik.
“Komunikasi antara almarhum dengan istri yang kami juga dapat, kami cek dengan constraint waktu yang juga didapatkan oleh Polda Metro dengan digital yang lain, itu juga mix dan cocok,” jelasnya.
Dengan kelengkapan data dan bukti tersebut, Anam menilai substansi kasus telah tergambarkan secara cukup utuh.
“Nah, itu yang menurut kami sebagai satu bentuk proses mengungkap substansinya itu cukup lengkap. Tinggal memang yang belum adalah hasil autopsi,” pungkasnya.