
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti kasus kecelakaan kapal penumpang di Indonesia berulang kali terjadi. Ia mendorong agar standar operating procedure (SOP) pelayaran di Indonesia untuk dievaluasi.
“Kami menilai perlu evaluasi dan perbaikan SOP Pelayaran menyangkut prosedur muatan, pengelolaan navigasi, hingga prosedur perawatan. Selain itu harus dipastikan jika jumlah penumpang dan muatan memang sesuai dengan kapasitas kapal,” kata Huda saat dihubungi, Selasa (22/7).
Terbaru KM Barcelona V terbakar di perairan Talise, Sulawesi Utara. Akibatnya, tiga orang tewas dan dua orang masih dalam proses pencarian.
Huda pun memaparkan data bahwa hampir 90 persen kecelakaan kapal di Indonesia dipicu oleh faktor kelalaian manusia.
Ia pun meminta Kementerian Perhubungan serius melihat angka ini.
“Artinya jika ada pengawasan ketat dari pihak berwenang maka potensi kecelakaan fatal yang bisa merenggut nyawa manusia bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.
Huda menilai terus berulangnya kecelakaan kapal di Indonesia menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari Kementerian Perhubungan.

Menurutnya insiden berulangnya kecelakaan kapal penumpang tidak bisa terus dibiarkan karena taruhannya adalah nyawa manusia.
“Kita tidak bisa membiarkan insiden demi insiden yang terjadi pada transportasi laut. Kebakaran ini menunjukkan masih lemahnya sistem keselamatan dan perlindungan penumpang transportasi laut. Usut tuntas kebakaran kapal ini. Cari tahu sumber awal kebakaran dan apa yang menyebabkan kebakaran itu terjadi. Detail waktu awal kebakaran hingga proses kebakaran harus jelas dan detail,” tambahnya.
KM Barcelona V yang melayani rute pelayaran Manado-Tahuna dengan tujuan Manado diperkirakan terbakar pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Sejumlah penumpang terpantau meloncat setelah menggunakan pelampung setelah melihat bagian atas KM Barcelona V mengeluarkan api dan memunculkan asap hitam pekat.
Kejadian ini terjadi tidak lama setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang menewaskan puluhan penumpang.