Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta yang tewas setelah terlibat bentrok dengan polisi dalam kericuhan di sekitar Mapolda DIY pada 31 Agustus silam.
Santunan tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, saat melayat ke rumah duka pada Kamis (4/9) kemarin. Jabo juga didampingi oleh perwakilan dari Dinas Sosial DIY.
“Pak Wakil Menteri Sosial Takziyah ke rumah duka ikut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan menyerahkan uang duka Rp 15 juta,” kata Kapala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, saat dikonfirmasi Pandangan Jogja, Jumat (5/9).
Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disalurkan langsung melalui transfer atau uang tunai. Mekanisme pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 37/3/BS.02.01/6/202 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Santunan Bagi Korban Bencana Sosial dan Non-alam.
Pihaknya berharap keluarga dapat kembali bangkit atas meninggalnya Rheza.
Diberitakan sebelumnya, Rheza yang merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi semester 5 ini meninggal dunia pada Minggu (31/8) di RSUP Dr Sardjito.
Ayah Rheza, Yoyon Surono, mengatakan anaknya mengalami luka-luka lebam, sayatan, kebocoran di kepala, hingga bekas injakan sepatu. Pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan ekshumasi.
Kasus kematian Rheza sudah dalam tahap penyelidikan oleh Polda DIY. Per Selasa (2/9) lalu, sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa.