KEMENTERIAN Pertahanan mengakui ada pengerahan personel TNI di sejumlah daerah pasca demonstrasi besar akhir Agustus lalu. Namun, menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang, hal itu murni perbantuan kepada Polri.
"Ini bentuk perbantuan TNI kepada Kapolri atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan permintaan Kapolri kepada Bapak Panglima TNI tanggal 30 Agustus,” ujar dia saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menegaskan pengerahan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 yang direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025. “Tidak betul TNI ingin mengambil alih peran polisi, dalam perbantuan ini kami punya kesatuan komando sehingga tidak ada dualisme komando,” kata dia.
Belakangan tentara turut terlihat di jalanan Jakarta pasca gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Mereka ditempatkan di sejumlah titik vital lain bersama barisan polisi. Kehadiran mereka menambah lapis pengamanan ketika massa buruh, mahasiswa, dan pelajar mendesak pembubaran DPR atau tuntutan lainnya.
Pasca aksi yang berujung bentrokan itu, prajurit tetap disiagakan. Meski ikut berada di lapangan, komando penanganan unjuk rasa disebut tetap berada di tangan kepolisian. Tentara diklaim hanya menjalankan fungsi pembantuan sesuai mekanisme resmi.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Deddy Suryadi mengatakan patroli gabungan TNI bersama Polri dilakukan di sejumlah titik untuk membantu menjaga stabilitas. Ia belum bisa memastikan sampai kapan patroli itu berlangsung.
“Patroli kami mem-backup kepolisian. Jadi, ketika polisi kekurangan personel, kami turut membantu mengamankan wilayah Jakarta,” ucap dia saat dihubungi, Sabtu, 6 September 2025.