Kejaksaan soal Anggaran Turun Rp 15 Triliun: Berpotensi Hambat Penegakan Hukum

1 month ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 ShutterstockIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kejaksaan meminta anggaran untuk tahun 2026 ditambah Rp 18,52 triliun. Ada sejumlah dampak yang akan timbul apabila anggaran bagi Korps Adhyaksa tak ditambah.

Hal itu disampaikan Plt Jambin Kejagung, Narendra Jatna, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Narendra memaparkan, Kejaksaan hanya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 8,9 triliun pada tahun 2026. Jumlah ini mengalami penurunan drastis dibanding sebelumnya yang mencapai Rp 24,2 triliun. Turun sebesar Rp 15,3 triliun.

"Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan kejaksaan RI dalam menjalankan tugas dan fungsi secara optimal di tahun anggaran 2026," ujar Narendra.

Penurunan ini, menurut dia, perlu menjadi perhatian serius karena akan mempengaruhi kinerja Kejaksaan. Mengingat, beban kerja penegakan hukum, kebutuhan operasional, dan target kinerja yang terus mengalami peningkatan.

"Penurunan drastis pagu indikatif TA 2026 telah berdampak serius pada operasional Kejaksaan," kata Narendra.

Dia mengungkapkan, dengan Rp 8,9 triliun, anggaran penanganan perkara di pusat berkurang sebesar 55 persen. Sementara, di daerah bahkan turun hingga 75 persen dan hanya menyisakan alokasi untuk satu kegiatan teknis.

"Tanpa penyesuaian anggaran diproyeksikan pada Semester I (tahun) 2026 penuntutan perkara pidana umum dan khusus akan terhambat, berpotensi moral hazard sehingga dapat menggerus public trust terhadap komitmen penegakan hukum dan mengancam pencapaian Asta Cita ke-7 tentang pemberantasan korupsi," papar Narendra.

Rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanRapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pada program dukungan manajemen, Narendra menjelaskan, penurunan anggaran juga akan berdampak serius.

"Pertama, belanja pegawai tidak tercukupi untuk membiayai gaji, tunjangan, dan uang makan sebesar 11 ribu CPNS dan P3K yang baru," ungkap dia.

"Kedua, belanja operasional berkurang 24 persen, menyebabkan pemotongan anggaran gedung dan inventaris, langganan internet, hingga pengadaan seragam," tambahnya.

Kemudian, Narendra menjelaskan, kekurangan anggaran akan menimbulkan ketiadaan belanja nonoperasional yang mengancam fungsi eselon I dan II. Misalnya dalam fungsi pengawasan oleh Jamwas, pendidikan dan pelatihan oleh Badiklat Kejaksaan, hingga fungsi Atase Kejaksaan dalam melakukan pelacakan aset hingga proses ekstradisi.

"Jika tidak ditangani, hal ini berpotensi menghambat penegakan hukum dan mengganggu pelaksanaan tugas strategis Kejaksaan RI di tahun 2026," tegasnya.

Rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanRapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Senin (7/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Di sisi lain, Narendra memaparkan, anggaran 2026 hanya cukup untuk menjalankan 4 dari 24 usulan prioritas Kejaksaan.

"Dengan kata lain, banyaknya prioritas nasional yang tidak dianggarkan sehingga membuat banyak program strategis lainnya tidak dapat terlaksana nantinya," jelasnya.

Menurut dia, pagu anggaran Rp 8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan. Dia menyebut bahwa berdasarkan hasil analisis, kebutuhan riil Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar 27,49 triliun.

Oleh karenanya, Kejaksaan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 8.965.043.307.000. Serta akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 18.529.114.821.000 sehingga menjadi sebesar Rp 27.494.158.128.000.

Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Read Entire Article