WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan partainya telah memberi teguran keras kepada Bupati Sudewo yang memantik amarah warga Kabupaten Pati. Sudewo merupakan politikus partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Beliau sudah diberikan teguran dengan keras, Bapak Presiden juga sudah memberi perhatian," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Bahkan menurut Budi, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Sugiono, turun tangan langsung untuk memperingatkan Sudewo. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menuturkan bahwa pejabat publik, termasuk kepala daerah, tidak boleh memberatkan rakyat apalagi menunjukkan sikap yang mencederai harapan.
Budi mengaku turut prihatin atas kekisruhan yang dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen. Kendati Sudewo telah menyampaikan permohonan maaf di depan umum, Budi menyebut partainya akan menghormati proses pemakzulan yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
"Kami akan terus memantau dan menghormati proses apapun yang sedang berjalan. Kami doakan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi, pejabat, pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat, jangan menunjukan sikap yang tidak baik," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mekanisme penuntutan pelengseran Sudewo sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Dasco mengatakan bakal memantau perkembangan tuntutan pemakzulan Sudewo.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Kami lihat sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track, kami hormati proses itu," ujarnya ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan rapat itu tak hanya membahas tentang protes masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati hari-hari ini. Termasuk kebijakan kepala daerah lain yang turut menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan secara masif.
Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 oleh Bupati Pati Sudewo diprotes oleh warganya hingga berujung pada aksi besar pada Rabu, 13 Agustus kemarin. Sudewo sempat mengatakan rencana kenaikan tarif PBB-P2 disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025. Dia mengatakan kenaikan tarif PBB bertujuan meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati.
Selain itu, PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak naik, sedangkan wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dalam peraturan bupati atau Perbup Pati yang terbit pada Mei 2025, kenaikan itu disebabkan oleh penghitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kabupaten tersebut.
Gelombang protes warga Pati membesar hingga akhirnya Sudewo membatalkan kenaikan tersebut. Pada 9 Agustus 2025, politikus Partai Gerindra itu mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan batalnya kenaikan PBB-P2 dan mengembalikan kebijakan pajak tahun sebelumnya.
Meski sudah membatalkan kebijakan, masyarakat Pati tetap menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka menuntut agar Sudewo turun dari jabatannya.
DPRD Jawa Tengah kemudian membentuk panitia khusus hak angket tentang pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus Pemakzulan ini dibentuk karena Bupati Sudewo dinilai sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Salah satunya soal kebijakan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Bupati Sudewo menghormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi, saya menghormati hak angket tersebut," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.