
Hi!Pontianak - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau menggelar konferensi pers menjelang pelaksanaan Gawai Dayak ke-14 yang akan digelar pada 22-26 Juli 2025 mendatang. Konferensi pers yang dihadiri Ketua DAD Sekadau, Ketua Panitia beserta jajaran, dilaksanakan pada, Selasa, 15 Juli 2025.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, mengatakan Gawai Dayak merupakan bentuk ungkapan syukur masyarakat adat Dayak atas limpahan panen dan keberkahan alam yang menjadi penopang hidup mereka.
"Gawai ini bukan hanya tradisi, tetapi bentuk suka cita dan rasa terima kasih atas anugerah Tuhan yang terus menyertai kehidupan masyarakat adat," kata Jeffray yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Gawai Dayak Sekadau, Radius, mengatakan pembukaan resmi acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, tepat tujuh hari dari konferensi pers ini. Ia memastikan bahwa persiapan kegiatan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu pelaksanaan.
Gawai Dayak tahun ini mengusung tema "Melestarikan Adat dan Budaya untuk Masyarakat Dayak yang Bermartabat". Tema ini menjadi wujud komitmen DAD Sekadau dalam menjadikan budaya Dayak tidak hanya lestari, tetapi juga semakin dikenal luas oleh masyarakat umum.

Tahun ini, Sub Suku Dayak Taman ditunjuk sebagai tuan rumah. Diketahui, terdapat sejumlah sub suku Dayak yang mendiami wilayah Kabupaten Sekadau dan semuanya masih aktif melaksanakan tradisi Gawai di kampung masing-masing sejak bulan Mei lalu.
"Ada berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam Gawai Dayak ini, mulai dari permainan tradisional hingga seni kreasi," ujar Radius.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau itu menjelaskan permainan tradisional tersebut terdiri dari pangkak gasing, nyumpit, mengukir perisai, hingga menganyam tikar dan ragak. Selanjutnya, seni kreasi juga akan ditampilkan melalui ajang busana anak Dayak kreasi, pemilihan bujang dan dara, serta pertunjukan tari dan musik Dayak.
DAD Sekadau juga melibatkan pelaku UMKM untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. “Kami fasilitasi UMKM agar bisa ambil bagian, supaya geliat ekonomi masyarakat juga turut hidup dalam momentum budaya ini,” jelas Radius.
Kemudian juga diadakannya seminar budaya yang menyoroti pentingnya hak cipta bagi seniman dan pencipta lagu-lagu Dayak. Seminar ini bertujuan mendorong kesadaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya seni, musik, dan lagu-lagu daerah yang sudah populer namun belum memiliki perlindungan hukum.
"Gawai Dayak ini bisa dapat menjadi ruang ekspresi budaya yang inklusif, tidak hanya bagi masyarakat adat Dayak tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum," pungkas Radiu.