





Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex.
Delapan terangka tersebut langsung ditahan usai pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (22/7) malam.
Berikut daftar nama tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung:
1. Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, Allan Moran Severino.
2. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022, Babay Farid Wazadi.
3. Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021, Pramono Sigit.
4. Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025, Yuddy Renald.
5. Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023, Benny Riswandi.
6. Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Supriyatno
7. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Pujiono.
8. Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020, Suldiarta.
