
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti kehadiran seorang calon Hakim Agung dalam seleksi tahun 2025 yang sebelumnya sempat gagal karena dugaan kasus plagiat.
Hal itu disampaikan Bimantoro saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/9). Ia mengaku mengenali sosok calon tersebut karena pernah ikut menguji yang bersangkutan dalam seleksi sebelumnya.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (8/9).
Menurutnya, calon tersebut telah berulang kali mengikuti seleksi Hakim Agung, namun selalu gagal. Karena itu, ia mempertanyakan kualitas dan kredibilitas panitia seleksi dari KY yang kembali meloloskan nama tersebut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," kata Bimantoro.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan bahwa tuduhan plagiat terhadap calon yang dimaksud sebenarnya bisa diperdebatkan. Menurutnya, yang terjadi adalah pengutipan terhadap karya sendiri, bukan menjiplak karya orang lain.
Lebih lanjut, Amzulian menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang mengikuti kembali seleksi calon Hakim Agung meski sebelumnya gagal. Namun ia meyakinkan bahwa proses seleksi tetap dilakukan dengan ketat.
"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian. (P-4)