Liputan6.com, Jakarta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui platform edukasi digitalnya, PIJAR, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercayai PIJAR bersama LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) terpilih, mengimplementasikan Kurikulum Coding & Artificial Intelligence (AI) bagi guru dan sekolah di berbagai daerah.
Inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat digitalisasi pendidikan nasional, sekaligus memastikan para tenaga pendidik siap menghadapi tuntutan teknologi di era modern.
Program implementasi tahap awal telah sukses dilaksanakan pada 30 Juli 2025 hingga 3 Agustus 2025 di dua wilayah, yaitu Kota Semarang yang diikuti oleh 60 guru dari 30 sekolah dan Kabupaten Boalemo yang diikuti oleh 56 guru dari 28 sekolah.
Sebanyak 116 guru sangat antusias mengikuti pelatihan intensif terkait penerapan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan ini melibatkan sinergi erat antara Kemendikdasmen, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Boalemo, Telkom, dan Lembaga Pelatihan Digital (LPD) sebagai mitra pelatihan guru.
Selama 5 hari, para Tenaga Pendidik mendapatkan pembekalan dari PIJAR. Peserta memahami praktik dasar pemrograman berbasis Kecerdasan Artifisial, termasuk prompting, pembuatan model machine learning sederhana, dan kreasi konten pembelajaran berbasis Kecerdasan Artifisial.
Telkom Perluas Program ke Sejumlah Wilayah
Melihat antusiasme dan dampak positif di tahap awal, program ini akan diperluas ke sejumlah wilayah lain, termasuk, Kota Lampung, Kabupaten Jembrana, D.K.I Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Balikpapan. PIJAR berkomitmen untuk mendukung guru dan siswa di seluruh Indonesia agar dapat merasakan manfaat dari kurikulum ini, sehingga transformasi pendidikan digital bisa terjadi secara merata.
Fokus utama inisiatif ini bukan sekadar pada adopsi teknologi, tetapi juga pengembangan kapasitas guru agar mampu menjadi agen perubahan. Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi lintas sektor, di mana Kemendikdasmen berperan sebagai pengarah kebijakan, pemerintah daerah sebagai fasilitator, PIJAR - Telkom Indonesia sebagai Penyedia platform digital edukasi, dan Lembaga Pelatihan Digital sebagai Penyedia materi & pelatihan guru.