INFO NASIONAL - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara), Hairul Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke Desa Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, Bulungan, pada Kamis, 4 September 2025. Hasilnya, di sana tidak ditemukan adanya sapi yang makan plastik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan DLH Kabupaten Bulungan, dan kami luruskan bahwa tidak ada sapi yang makan plastik,” kata Hairul.
Menurutnl dia, informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak benar, karena kebetulan ada sapi warga di desa yang lepas dari kandang dan langsung ke tempat pembuangan sampah liar. “Sapi itu untuk mencari makan, kebetulan sampah organik seperti bekas sayur mayur yang buang masyarakat di dalam kantung plastik,” ujarnya.
Terkait hal itu, DLH Kaltara telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bulungan untuk segera menertibkan dan mengecek titik lokasi yang dimaksud, serta memberikan peringatan juga diberikan edukasi sesuai edaran Perda Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan. Pada Pasal 6 Perda No.25/2002 dijelaskan bahwa setiap orang atau badan pemilik atau pemelihara hewan ternak dilarang melepas hewan ternak yang dapat menyebabkan terjadi pencemaran lingkungan, membahayakan jiwa orang lain serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Hairul meminta kepada seluruh warga khususnya yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk tidak menggembalakan sapi atau hewan ternak lainnya di area tersebut. Langkah antisipasi ini, Hairul melanjutkan, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan hewan ternak serta potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat secara umum.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan bersama. Salah satu langkahnya yaitu buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, sesuai dengan jenisnya baik organik, anorganik, dan B3.
Hindari membuang sampah di sungai, selokan, pinggir jalan, atau lahan kosong yang bukan tempat sampah resmi. Juga dijadwalkan pembuangan sampah sesuaikan dengan jam operasional pengangkutan sampah yang telah ditentukan oleh petugas kebersihan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan bebas dari penyakit,” ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, diharapkan untuk tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas di jalan umum, fasilitas umum, atau pekarangan orang lain. “Hewan ternak yang dibiarkan lepas dapat menimbulkan kecelakaan, merusak tanaman warga, dan menyebabkan pencemaran lingkungan."
Karena itu, dia kembali mengingatkan warga untuk dapat memastikan hewan ternak dapat dikandangkan dengan baik, serta dijaga kebersihannya demi kesehatan hewan dan lingkungan sekitar. “Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan seluruh warga. Lingkungan bersih, hidup jadi sehat. Hewan terurus, masyarakat pun tenang,” kata dia. (*)