Tokoh Bonek, Husin Ghozali, menilai kebijakan larangan suporter tandang dan sanksi denda yang dijatuhkan kepada klub Super League maupun Liga 2 2025/2026 hanya menjadi ladang keuntungan bagi penyelenggara kompetisi dan federasi. Ia menegaskan aturan tersebut tidak pernah ada dalam regulasi resmi FIFA.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Persebaya yang tampil sebagai tim tuan rumah dikenakan denda sebesar Rp 25 juta. Komdis memberikan sanksi tersebut lantaran Persebaya gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIM pada Jumat (8/8) lalu.
Menurut Husin, pihak liga maupun federasi tidak pernah bisa menunjukkan bukti otentik terkait larangan suporter tandang. Ia menilai kebijakan ini dibuat sepihak dengan dalih keamanan, padahal tragedi Kanjuruhan yang sering dijadikan alasan tidak melibatkan suporter tandang. Dampaknya, seluruh klub dan kelompok suporter kini harus menerima konsekuensi denda.
“Kayak kita ini ATM berjalannya mereka. Dari mana pun caranya, akhirnya suporter dan klub yang dirugikan,” kata Husin kepada kumparan, Rabu (20/8).
Ia juga menyoroti mekanisme penjualan tiket pertandingan yang dilakukan secara daring dengan syarat penggunaan identitas diri. Menurutnya, cara itu justru menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia yang seharusnya bebas mendukung tim kesayangannya di stadion mana pun.
Selain itu, Husin menyebut larangan tersebut berpotensi memutus hubungan antar suporter dan merugikan klub yang tidak memiliki permasalahan dengan kehadiran penonton tandang. Ia menegaskan, berbagai kelompok suporter di Indonesia konsisten menolak aturan larangan away dan tetap akan hadir mendukung tim mereka di stadion.