Sebanyak 22 demonstran yang berunjuk rasa di Bali ditangkap polisi, Sabtu (30/8).
"22 orang diamankan (karena) melakukan pelemparan ke petugas," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dihubungi.
Menurutnya, ada 8 polisi yang terluka dalam insiden aksi unjuk rasa ini.
Polisi menyatakan akan menelusuri keterlibatan demonstran dalam aksi unjuk rasa ini.
"Tentunya masih kita dalami lagi kan ada bukti CCTV di jalan, kita bisa pantau siapa-siapa saja yang menjadi pelaku-pelaku pelanggaran hukum," sambungnya.
Ariasandy juga mengimbau warga agar tak terprovokasi demo demi keamanan dan citra pariwisata Bali di tingkat internasional.
"Masyarakat jangan sampai terprovokasi. Sama-sama kita menjaga Bali agar senantiasa kondusif. Kalau sampai Bali dipetakan tidak aman dan ada travel warning dari beberapa negara, berimbas kepada kita sendiri. Semuanya bertanggung jawab yang sama untuk menjaga kondusivitas di Bali," katanya.
Pantauan kumparan, polisi memukul paksa aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bali. Massa berhamburan ke area lapangan Renon. Polisi juga tampak memukul dan menangkap lagi sejumlah demonstran.
Sejumlah minimarket di sekitar Kawasan Lapangan Renon langsung tutup saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.