INFO NASIONAL - Ratusan perwakilan lanjut usia, disabilitas, serta para ibu dan anaknya antusias mengikuti acara penyerahan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Mereka mewakili 56.351 orang penerima baru di lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Jumlah total penerima itu terbagi atasi 38.414 penerima KLJ, 4.489 penerima KPDJ, dan 13.448 penerima KAJ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bank Jakarta mendukung program Pemerintah Provinsi Jakarta sebagai penerbit kartu dan penyalur bantuan. Di setiap KLJ berwarna ungu, KAJ berkelir merah, dan KPDJ bersalut biru tosca, terpampang logo bank tersebut. Penerima bantuan juga mendapat kemudahan saat nanti ingin mencairkan dana bantuan melalui aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
“Kehadiran Bank Jakarta sebagai mitra penyalur bantuan menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono Anung saat memberi kata sambutan.
Ia juga mengaku terharu setiap hadir dan bertatap muka langsung dengan para penerima bantuan. " Karena inilah yang menjadi prioritas kami, saya dan Bang Doel (Rano Karno) dalam memimpin Jakarta," ucapnya.
Khusus untuk penerima KAJ, Pramono berharap anak-anak tersebut akan terus mendapat bantuan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat nanti memasuki usia sekolah, bahkan berlanjut hingga kuliah sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Karena saya yakin saat nanti terus menerima fasilitas KJP bahkan KJMU, dapat sangat membantu keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi agar anak-anaknya bisa terus merasakan pendidikan hingga jenjang tertinggi," tuturantan Sekretaris Kabinet itu.
Ia menambahkan, pendidikan yang merata kepada semua warga juga merupakan upaya Pemprov Jakarta meletakkan fondasi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang tangguh di masa depan demi terwujudnya kota global yang lebih baik. "Kami ingin Jakarta menjadi rumah yang nyaman bagi siapapun termasuk keluarga yang kurang beruntung," kata dia.
KAJ ditujukan bagi anak berusia 0 hingga 6 tahun dari keluarga kurang mampu. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp300 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, serta perawatan tumbuh kembang. Nilai bantuan yang sama juga diterima oleh penerima KLJ dan KPDJ setiap bulannya.
Rafka (kanan), bersama penerima lainnya memperlihatkan Kartu Anak Jakarta (KAJ) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025. TEMPO/Hendy Mulia
Salah satu penerima KAJ adalah Rafka, usia 4 tahun. Sang ibu, Mila Suciyati, mengaku sangat bersyukur anaknya terdaftar sebagai penerima baru di 2025 ini. “Alhamdulillah bisa ikut merasakan bantuan dari pemerintah. Uangnya untuk belanja kebutuhan Rafka seperti beli susu dan makanan yang bagus gizinya. Sebagian ingin ditabung untuk nanti kalau sudah waktunya masuk sekolah,” ucap Mila.
Sebenarnya anak sulungnya kini menjadi penerima KPJ, kendati begitu biaya untuk membesarkan dua anak dirasa cukup berat. Mila membuka warung kecil di rumah, sedangkan sang suami bekerja serabutan. “Semoga Rafka bisa terus dapat bantuan dan berlanjut seperti kakaknya, menerima KJP,” ujar warga dari Gang Tokong, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Iqbal Akbarudin, memastikan penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran melalui verifikasi ketat, pemadanan berbagai sumber data, dan pembaruan data rutin bersama petugas pendamping sosial serta pengurus RT. “Pemutakhiran data kami lakukan secara berkala untuk memastikan informasi penerima benar-benar akurat,” tutur dia.
Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub Nomor 270 Tahun 2025 mengenai Penerima dan Besaran Bansos bagi Anak Usia Dini, Lanjut Usia, dan Penyandang Disabilitas.
Masyarakat yang memiliki pertanyaan, laporan, atau aduan terkait bantuan sosial dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Sosial di siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di 0897 383 8586, atau layanan call center Bank Jakarta di (021) 1500-351. (*)