
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan potensi besar dari sumur minyak rakyat di kawasan Ledok, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya, Bahlil mencatat bahwa satu sumur rakyat bisa menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 2 juta per hari serta menyerap hingga 10 tenaga kerja lokal.
“Dari satu sumur bisa menghasilkan tiga sampai lima barel per hari, atau sekitar 500 liter. Dengan harga jual 70 persen dari ICP saat ini di angka USD 69,33 per barel, potensi pendapatan bisa lebih dari Rp 2 juta per hari,” ujar Bahlil dalam kunjungan kerjanya di Ledok, Kamis (17/7).
Selain berkontribusi pada produksi migas nasional, sumur-sumur minyak rakyat ini juga mendorong ekonomi desa melalui penciptaan lapangan kerja.
“Dan perputaran ekonomi dalam daerah itu jalan, di desa-desa,” kata Bahlil.
Saat ini, terdapat 190 titik sumur tua di Ledok, dengan 145 di antaranya masih aktif. Kegiatan eksplorasi dijalankan secara tradisional oleh masyarakat bersama koperasi, dan dikelola secara resmi oleh PT Blora Patra Energi, BUMD setempat.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah menata ulang skema pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Aturan ini mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dan memberikan legalitas kepada penambang rakyat yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum.

“Selama ini mereka sudah melaksanakan kegiatannya berpuluh-puluh tahun, tapi izinnya belum ada. Sekarang kita beri legalisasi agar mereka kerja tidak lagi dihantui rasa waswas,” jelasnya.
Dia menegaskan, legalisasi ini tak hanya soal angka lifting migas, tetapi juga soal kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari intimidasi oknum tak bertanggung jawab.
“Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka. Dijual ke Pertamina dengan harga yang baik dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil.
Meski kontribusi produksi dari sumur rakyat di Ledok diperkirakan hanya 15.000–20.000 barel per hari, relatif kecil dibanding target nasional sebesar 605 ribu BOEPD—Bahlil menilai dampaknya terhadap ekonomi lokal sangat signifikan.
Saat ini, kerja sama pengelolaan sumur tua di wilayah Ledok–Cepu melibatkan Pertamina EP Cepu Field, Blora Patra Energi, dan sejumlah koperasi, dengan kontrak berlaku hingga tahun 2030.