Ariel NOAH turut hadir dalam pembahasan perumusan revisi UU Hak Cipta, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8). Ariel mewakili VISI, bersama BCL dan Judika.
Pembahasan perumusan revisi UU Hak Cipta itu dipimpin oleh Komisi XIII DPR RI, yang juga dihadiri oleh pihak Ahmad Dhani dan kawan-kawan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
"Ya, tadi kami semua sudah duduk bareng bersama perwakilan Pemerintah juga, tema kali ini 'Belanja Masalah'. Ada dari VISI dan AKSI juga," kata Ariel Noah.
"Tadi sudah resmi buat menyampaikan keluhan kami, ada nota keluhan, semuanya," lanjut Ariel.
Ariel bisa diundang oleh DPR RI dalam forum resmi dan diberi kesempatan membahas tuntas masalah royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.
"Kami keluarkan semua problem dari sudut pandang penyanyi, dari VISI. Tadi disampaikan oleh AKSI soal problemnya pencipta lagu. Sudah dikeluarkan masalah yang terjadi," ujar Ariel.
"Rasanya lega banget karena apa yang jadi keresahan, sudah disampaikan dalam forum resmi ini," lanjut Ariel.
Pekan depan, DPR RI meminta perwakilan dari VISI dan AKSI untuk masuk ke dalam tim perumus pembahasan RUU Hak Cipta. Nantinya, Ariel menyebut ada tiga orang dari VISI yang jadi perwakilan tim perumus.
"Minggu depan, diminta perwakilan dari VISI, tiga orang diterjunkan dalam perumusan RUU Hak Cipta. Minggu depan lebih spesifik, lebih ke solusi," ungkap Ariel.
Ariel berharap pembahasan RUU Hak Cipta bersama DPR RI, mendapatkan solusi tepat untuk industri musik Indonesia, di mana distribusinya transparan dan terarah, sesuai aturan.
"Semoga pertemuan ini bisa ada solusi baik untuk penyanyi dan pencipta lagu," tutup Ariel NOAH.