
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan identitas ayah biologis CA.
Kepala Biro Laboratorium Medik dan Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyebut hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Sumy tidak merinci rangkaian tes DNA yang dilakukan. Namun, ia memastikan sampel darah dan air liur dari ketiganya telah dibawa ke laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.
"(Uji) di lab DNA Pusdokkes Polri," kata Sumy.
Pengambilan sampel dilakukan Kamis (7/8 di Gedung Bareskrim Polri. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak dipertemukan selama proses berlangsung. Lisa dan CA diperiksa di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15, sesuai arahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
Komentar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana setelah Tes DNA
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku tes DNA ini merupakan inisiatifnya agar persoalan cepat terselesaikan.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).
Di sisi lain, Lisa Mariana tetap yakin hasil tes akan membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinsial CA. Ia hanya meminta proses dilakukan secara jujur dan transparan.
"Asal ya sportif aja ya, berjalan dengan lancar," ujar Lisa usai selesai memberikan sampel darah dan air liur.
Kasus ini bermula dari tudingan Lisa Mariana yang mengaku dihamili Ridwan Kamil setelah bertemu di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Ridwan Kamil kemudian melaporkannya ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Penyidik Direktorat Siber kini telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Tujuh orang telah diperiksa, terdiri dari enam saksi dan satu terlapor, yakni Lisa Mariana. (P-4)