2 Eks Pegawai Ekspedisi Ditangkap Polisi, Curi 10 Ribu Data Konsumen

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Polisi menggelar konfrensi pres saat mengungkap kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparanPolisi menggelar konfrensi pres saat mengungkap kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan penyalahgunaan 10 ribu data konsumen Ninja Express yang dilakukan oleh mantan kurir dan pekerja harian lepas di perusahaan tersebut.

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa data pribadi konsumen dicuri dan diperjualbelikan oleh pelaku demi keuntungan. Data itu kemudian digunakan untuk membuat pesanan fiktif dengan sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD).

“Tetapi perkara ini juga bisa nantinya akan menjadi perkara penipuan. Karena adanya data pribadi konsumen yang diambil dan dijual oleh pelaku,” kata Fian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).

Antar Pesanan Palsu

 PeopleImages/Getty ImagesIlustrasi paket. Foto: PeopleImages/Getty Images

Dengan data yang telah diperoleh, para pelaku membuat ratusan pengantaran pesanan. Targetnya, paket yang dibayarkan dengan COD. Jadi, konsumen yang menerima paket tetap melakukan pembayaran tanpa menyadari bahwa barang yang datang tidak sesuai pesanan.

“Dan bermasalah, isinya tidak sesuai dengan pesanan. Jangankan tidak sesuai, mungkin lebih tepat kalau disebut sampah,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung.

Kasus ini terungkap setelah Ninja Express menerima 100 keluhan dari konsumen pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Mereka mengaku telah membayar COD untuk paket yang ternyata berisi barang tak sesuai.

Audit internal mengidentifikasi 294 pengiriman bermasalah, yang sebagian besar dikirim lebih cepat dari estimasi pengiriman tujuh hari. Dari temuan itu, Ninja Express melapor ke polisi.

“Ternyata paket-paket tersebut bukan dikirim oleh Ninja Express, melainkan dibuat sendiri oleh pelaku dengan menggunakan data curian dan resi palsu,” kata Rafles.

Sementara pihak ekspedisi Ninja Express sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 35.288.675,00.

2 Orang Ditangkap, 1 Masih Buron

Polisi menunjukan dua tersangka saat pegungkapan kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparanPolisi menunjukan dua tersangka saat pegungkapan kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Setelah menerima laporan, polisi menangkap dua pelaku berinisial T dan MFB di Jawa Barat. Satu pelaku lain, berinisial G, masih buron dan disebut sebagai otak di balik aksi ini. Ia yang membujuk kedua pelaku lain untuk ikut terlibat.

Tersangka T merupakan pekerja harian lepas di kantor Ninja Express di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Sementara MFB mantan kurir di perusahaan jasa ekspedisi tersebut.

T memanfaatkan kelengahan karyawan tetap untuk mengakses sistem internal dan mencuri data seperti nama pemesan, jenis barang, alamat pengiriman, nomor ponsel, dan nominal COD.

G membayar 1 data konsumen itu sebesar Rp 2.500. Lalu, dari pembayaran itu MFB memperoleh Rp 1.000, dan T menerima Rp 1.500.

"Jadi totalnya MFB mendapatkan bayaran Rp10 juta dan tersangka T mendapatkan Rp15 juta. Demikian yang dapat saya sampaikan," kata Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung.

Polda Metro Jaya ungkap kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparanPolda Metro Jaya ungkap kasus akses ilegal jasa ekspedisi Ninja Express, Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sementara itu, CMO Ninja Express, Andi Junardi Juarsa, menyatakan bahwa paket asli milik konsumen tetap ada dan telah dikirimkan sesuai prosedur.

“Paket palsunya tidak dikirim oleh Ninja Express, melainkan menggunakan jasa ekspedisi lain. Sedangkan paket asli tetap kami proses dan kirimkan ke pelanggan,” ujar Andi.

Atas perbuatan mereka, 2 pelaku kini ditahan terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00; Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00

Read Entire Article