
PANGDAM IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan bahwa investigasi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo harus dilakukan secara transparan dan profesional. Prada Lucky bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, dan diduga meninggal akibat penganiayaan.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, di Denpasar, Bali, Jumat (8/8). Menurutnya, Pangdam sangat kecewa dan marah begitu mendengar kabar tersebut.
"Pangdam merasa kecewa atas kejadian ini, beliau marah sehingga langsung gerak cepat untuk investigasi, diminta segera respon agar kejadian ini mendapat jawaban yang tepat," kata Amir dikutip Antara, Jumat (8/8).
Saat ini, tim Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen masih menyelidiki penyebab kematian. Pihak Kodam belum dapat memastikan apakah Prada Lucky tewas karena penganiayaan atau faktor lain.
"Kami tidak bisa jawab kalau ini penganiayaan atau tidak, alasannya karena itu tadi, semua itu bisa terjadi, bisa karena penganiayaan, bisa saja karena dia cedera lain," kata dia.
Amir menambahkan, sanksi bagi prajurit yang terbukti terlibat akan diputuskan hakim dalam persidangan.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan humanis tanpa kekerasan dalam pembinaan prajurit, serta memperketat pengawasan di setiap satuan.
"Kami selalu melaksanakan pengawasan penekanan bahwa tidak boleh lagi (kekerasan) di era digital begini, yang perlu saat ini adalah mengedepankan atau meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kita kurangi yang namanya kontak kontak fisik, kita lebih mengedepankan yang namanya humanisme," ujarnya. (P-4)