Lanjutan Rapat Panja RUU KUHAP, Apa Saja yang Jadi Catatan?

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Suasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

DPR telah selasai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pembahasan ini dilakukan dalam dua hari, yakni pada Rabu (9/7) dan Kamis (10/7).

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 dim. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” ucap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta usai rapat selesai.

“Sudah selesai,” tambahnya.

Pembahasan telah selesai di rapat Panja Komisi III DPR RI pada Kamis (10/7). Rencananya, hasil pembahasan dan Pasal-Pasal yang telah disetujui akan dirapikan oleh tim perumusan dan sinkronisasi.

“Dari tim perumusan dan sinkronisasi, baru hari Senin pagi melaporkan kepada kita Panja, kalau Panja menyetujui kita ketok di hari Senin. Dari Panja baru ke Komisi,” ucap Habibur di dalam rapat.

Habiburokhman menjelaskan bahwa memang pembahasan KUHAP ini harus disegerakan.

“Iya dong harus segera ya, karena KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru,” ujar dia usai rapat.

Urgent nih, sudah apa namanya, sangat urgent mengganti KUHAP lama ya,” tambahnya.

Lantas apa saja pasal yang menjadi perhatian dalam RUU KUHAP? berikut rangkumannya:

Advokat Dapat Hak Impunitas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMENKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

Disepakati bahwa Advokat mendapatkan hak impunitas diatur di dalam KUHAP.

“Komisi III DPR RI, kemarin sudah melakukan RDPU dengan berbagai pihak, banyak juga dari organisasi advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang menyampaikan soal impunitas advokat perlu ditegaskan di KUHAP juga. Jadi bukan hanya di undang-undang advokat, tapi juga di KUHAP,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

“Nah, kemarin seluruh poksi yang hadir, kebetulan waktu RDPU tersebut seluruh poksi hadir, seluruh mayoritas anggota yang hadir sehingga memenuhi kuorum, bersepakatlah kami, Pak Wamen, para anggota Komisi III, seluruhnya secara bulat untuk memasukkan pasal tersebut ke dalam pasal 140 ayat 2,” tambahnya.

Habiburokhman pun membacakan isi Pasal tersebut yang masuk dalam Pasal 140 Ayat 2 sebagai berikut:

“Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan.”

“Ini sudah sesuai dengan undang-undang advokat berikut putusan mahkamah konstitusi yang menambahkan frasa di luar pengadilan itu,” ujar Habiburokhman.

Negara Tanggung Kompensasi bila Pelaku Tak Mampu Bayar

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiarie menyampaikan paparan saat rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMENWakil Menteri Hukum Eddy Hiarie menyampaikan paparan saat rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

Panja RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR RI menyepakati bahwa jika pelaku tindakan pidana tak mampu membayar ganti rugi kerugian kepada korban, maka ganti rugi akan ditanggung oleh negara.

“Kalau kemarin kan ada restitusi dan lain sebagainya kita menambahkan kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada korban atau keluarganya,” ujar Wamen Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, saat Rapat bersama Panja KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7).

Menurut Edward atau Eddy, pengaturan ini disesuaikan dengan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Jadi ketika korban itu memang, mohon maaf, pelakunya kemudian mungkin orang yang tidak mampu tidak ada harta yang bisa disita padahal korban ini kan harus direhabilitasi, siapa yang melakukan itu? Ya mau tidak mau adalah negara yang melakukan itu,” ucap dia.

“Makanya ada kompensasi dalam pengertian ganti kerugian kepada korban. Definisi ini sama dengan definisi pada undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” tambahnya.

Atur Pengakuan Bersalah

Panja RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR RI sepakat mengatur tentang pengakuan bersalah. Dalam aturan ini, nantinya hukuman terdakwa akan lebih ringan dan sidang menjadi lebih singkat.

Aturan ini akan diatur dalam Pasal 73A. Di dalamnya ada 12 ayat.

“Jadi tetap pengakuan bersalah ini ada pada hakim, bukan pada, persetujuannya pada hakim. Jadi kalau meskipun ada kesepakatan antara penuntut umum dan terdakwa, tapi kalau hakim tidak setuju ya pemeriksaan biasa. Tapi kalau hakim setuju langsung pemeriksaan singkat, kemudian apa yang telah diperjanjikan itu disahkan oleh hakim,” Wamen Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam rapat itu.

“Termasuk mengenai tuntutan dan ringannya hukuman,” tambahnya.

Pemblokiran Rekening Maksimal 1 Tahun

 ShutterstockIlustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock

Komisi III dan pemerintah menyepakati sejumlah pasal baru yang masuk dalam RUU KUHAP, salah satunya aturan tentang pemblokiran.

Pasal ini masuk dalam DIM No. 728 yang kemudian dibacakan oleh Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Ini merupakan substansi baru dari KUHAP yang selama ini dipakai.

Salah satu yang disebutkan ialah pemblokiran dilakukan untuk jangka waktu 1 tahun. Kemudian dapat diperpanjang dua kali dengan waktu masing-masing 6 bulan.

Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan mempertanyakan soal kecepatan pemerintah dalam membuka blokir bila sudah tidak terkait dengan kasus hukum. Sebab, selama ini, blokir bisa dilakukan dengan cepat, tapi membuka blokir tidak bisa secepat itu.

"Poin saya adalah kalau negara memblokir begitu kuat maka bila sudah berakhir atau ada alasan untuk menghentikan mestinya seketika itu juga harus bisa dilepaskan blokir karena dia mencatatkan saja di bank. Biasanya administratifnya lama sekali menunggu ini dulu," kata Hinca dalam rapat.

"Saya ingin dalam rumusan ini seketika negara bisa memblokir maka seketika itu bisa dilepas lagi ketika tidak terbukti atau tidak bisa dilanjutkan pemblokiran," tambah Hinca.

Ini langsung dijawab Eddy. Dia menyebut, ketentuan itu sudah diatur dalam ayat 9.

"Itu sudah kami atur dalam ayat 9. Ketika tidak disetujui maka blokir bisa dibuka dalam waktu 3 hari oleh pejabat yang memerintahkan, paling lama. Ditambah saja paling lama ya [frasanya]," kata Eddy.

Pencekalan Tersangka Maksimal 6 Bulan

RUU KUHAP juga mengatur soal larangan bagi tersangka, termasuk soal pencekalan. Panja Komisi III dan pemerintah menyepakati, dalam RUU KUHAP, pencekalan tersangka maksimal 6 bulan.

Substansi baru di KUHAP ini tertuang dalam Pasal 113 ayat 3. Berikut isinya:

(3) Jangka waktu pencegahan ke luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.