
Anak peremuan 7 tahun yang diduga dianiaya dan ditelantarkan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini tengah menjalani sejumlah operasi akibat luka berat yang dialaminya.
Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak-Pelayanan Perlindungan Orang (Dir PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa kondisi korban masih belum pulih sepenuhnya dan belum bisa diajak berbicara secara normal.
"Tadi ada laporan, pasca menjalani operasi kondisi dalam keadaan sehat, pokoknya intinya kita sehat lah, stabil lah ya," ujar Nurul saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (20/6).
Sebelumnya, korban juga telah menjalani operasi pada bagian tangan. Operasi terakhir dilakukan pada Kamis pagi (19/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, meski secara medis kondisinya stabil, korban masih belum bisa diajak berkomunikasi secara utuh.
“Jadi gimana caranya bisa menginterogasi, mencari keterangan dari dia kondisi aja masih begitu. Sementara satu-satunya sumber informasi kan saat ini dia,” kata Nurul.
Pihak kepolisian sudah mencoba mencari keterangan dari orang-orang di sekitar korban, namun belum mendapatkan informasi signifikan. Untuk itu, fokus utama saat ini adalah pemulihan fisik dan mental anak tersebut.

“Kita sudah upaya juga dengan memberikan pendampingan psikolog untuk ngobrol. Tapi kan kondisinya aja masih belum benar,” tambah Nurul.
Korban saat ini dirawat dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, dinas sosial, hingga Kementerian PPPA.
Sementara itu, upaya penelusuran identitas korban juga terus dilakukan. “Kita kan belum yakin juga namanya Marwah. Karena belum ada dokumen pendukung.
“Masih terus ditelusuri ya, hari ini saya belum tanya update, baru tanya update kesehatan,” kata Nurul.
Terkait pelaku yang diduga adalah ayah kandung korban, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Ya, pasti kita dengan cara menelusuri ini kan kita tetap kita cari. Penegakan hukum tetap kita tegakkan ketika memang kita temukan ya kan, seperti itu,” jelas Nurul.
Untuk memperkuat penanganan kasus ini, Polri juga akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian PPPA.
“Untuk membicarakan kasus ini, manajemen case-nya seperti apa. Jadi kita tidak diam aja,” ujar Nurul.