Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta pemerintah daerah bekerja lebih keras menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, langkah pertama yang mendesak adalah memastikan ketersediaan database kemiskinan yang valid dan detail.
“Ada baiknya juga jalankan sensus atau cacah jiwa, sehingga nama dan alamat mereka yang miskin tercatat. Alokasi anggaran bisa terserap, tepat sasaran, ini butuh kerja keras pemerintah daerah,” kata Eko Suwanto dalam rilis yang diterima Pandangan Jogja pada Senin (4/8).
Ia menegaskan, data yang akurat menjadi kunci agar program penanggulangan kemiskinan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran. Berbasis data, kebijakan dapat diarahkan untuk memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kelompok miskin.
“Sesuai tugas konstitusional, di UUD 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Angka kemiskinan DIY dan kesenjangan pendapatan warga DIY butuh solusi kebijakan yang tepat,” ujar Eko.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada Maret 2025 mencatat persentase penduduk miskin sebesar 10,23 persen, atau setara 425,82 ribu jiwa. Garis Kemiskinan berada di angka Rp626.363 per kapita per bulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan Rp457.221 (73 persen) dan Bukan Makanan Rp169.142 (27 persen).
BPS juga mencatat Gini Rasio atau indikator ketimpangan pendapatan, di wilayah perkotaan pada Maret 2025 sebesar 0,434, naik dibanding September 2024 (0,429) namun turun dibanding Maret 2024 (0,440). Sementara di perdesaan, Gini Rasio tercatat 0,334, turun dari September 2024 (0,355) dan Maret 2023 (0,349).
Eko menilai, ketimpangan di wilayah perkotaan perlu perhatian serius. “Kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perkotaan butuh perhatian, alokasi APBD juga Danais perlu diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada kata lain, masih butuh kerja keras tangani kemiskinan dan atasi kesenjangan ekonomi,” tegasnya.